
Demak – Pencatatan perkawinan yang telah dilakukan pada hari Senin, 12 Oktober 2020 antara Abednego Kristian Prasetya yang berasal dari Bekasi dengan Widyadhari Somya Inggita yang merupakan warga di Kecamatan Karangtengah ini langsung menerima dokumen berupa kutipan akta perkawinan suami dan istri juga SKPWNI mempelai perempuan karena selesai pencatatan langsung mengajukan pindah penduduk mengikuti suami.
Pencatatan perkawinan tersebut dicatatkan oleh Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Demak, Budi Hendrawati beserta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH dengan disaksikan Sekretaris Dinas Dukcapil Demak, Eni Susiani, SE, MH dan salah satu orangtua kedua mempelai.




