Pencatatan Perkawinan Non Muslim Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Pencatatan perkawinan telah dilakukan pada hari Senin tanggal 09 Nopember 2020 antara Bryan Deny Pratama dengan Rita Christiani yang beralamat di Desa Pamongan Kecamatan Guntur Kab. Demak langsung menerima 7 dokumen yaitu kutipan akta perkawinan suami, akta perkawinan istri, KTP-el suami dengan status kawin, KTP-el istri dengan status kawin, Kartu Keluarga mempelai, dan Kartu Keluarga orangtua serta Kartu Keluarga milik mertua.

Bryan dan Rita dicatatkan perkawinannya oleh Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrawati dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, Ili Carli, SH di Ruang Pencatatan Perkawinan Dindukcapil Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial