Dindukcapil Demak Lakukan Perekaman Biometrik ODGJ

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak kembali melakukan perekaman biometrik terhadap warga yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Perekaman kali ini dilakukan terhadap Sunardi, 35 tahun, warga Temuroso Kecamatan Demak. Dari data kependudukan, Sunardi belum pernah melakukan perekaman biometrik untuk penerbitan KTP.

Menurut Bagus Saputra dari Operator Perekaman Data KTP-el, proses perekaman ODGJ butuh waktu dan prosesnya lama, sebab Sunardi sulit direkam biometriknya, terutama saat foto wajah.

“Untuk mendapatkan perekaman wajah yang tepat maka posisi badan harus sekian derajat. Begitu juga saat pengambilan iris mata,” ungkap Bagus usai perekaman, (12/1). Bagus menambahkan, meski sempat mengalami kendala dalam proses perekaman, namun data Sunardi berstatus print ready record (PRR) atau siap cetak sehingga KTP Sunandar bisa dicetak.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial