“Jemput Bola” Di Sekolah, Dindukcapil Demak Permudah Perekaman KTP-el

Demak – Para siswa SMA/SMK di Kabupaten Demak yang akan memasuki usia wajib memiliki KTP, kini tidak perlu repot melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Mereka tak perlu izin meninggalkan sekolah demi mengurus KTP-el di kantor kecamatan maupun di Dinas Dukcapil Demak. Sebab, tim petugas Dindukcapil Demak yang akan datang ke sekolah. Hal ini dilakukan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Eni Susiani, SE, MH, Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Demak menyampaikan bahwa perekaman KTP-el di sekolah merupakan bagian dari agenda pelayanan rutin kepada masyarakat. Program tersebut dianggap cara yang lebih efektif dibandingkan siswa harus meninggalkan proses pembelajaran untuk mengurus KTP-el di kecamatan atau ke Dinas Dukcapil. “Disisi lain, waktu yang dibutuhkan juga sangat efesien, karena mulai dari tanda tangan, rekam sidik jari, iris mata hingga foto wajah, hanya membutuhkan 4-5 menit sudah selesai dan siswa sudah bisa kembali ke kelas untuk melanjutkan pembelajaran,” tambahnya.

Seperti pada Senin (17/1), Tim Dindukcapil Kabupaten Demak melakukan perekaman KTP-el di SMK Pembangunan, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Para operator Dindukcapil Kabupaten Demak melakukan perekaman KTP-el pada siswa yang sudah memenuhi syarat kepemilikan KTP-el, yaitu mereka yang sudah 17 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial