
Demak – Pagi hari ini (Jumat, 06/01/2023), tim pelayanan pendaftaran penduduk hadir di Dukuh Tambak Siklenting, Desa Wedung, Kecamatan Wedung Kabupaten Demak guna memberikan pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga Desa Wedung yang belum pernah melakukan perekaman. Sasaran kali ini difokuskan bagi Lansia, yang tidak memungkinkan lagi datang ke TPDK Kecamatan untuk perekaman e-KTP secara langsung.
“Kegiatan jemput bola ini merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan sektor lain”, tutur Yuni Widiarti, S.Sos, M.M., Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.
“Sebagai warga negara tentu wajib baginya untuk membuat dokumen kependudukan tidak terkecuali, tujuannya agar bisa mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara”, tambahnya.
Beberapa perangkat desa, diantaranya Kepala Desa Wedung, Magmun Migfar dan Bhabinkamtibnas Polsek Wedung mendampingi tim pelayanan pendaftaran penduduk dalam melakukan kegiatan jemput bola di Dukuh Tambak Siklenting.
“Terimakasih banyak kami sampaikan kepada tim pelayanan jemput bola dari Dindukcapil Kabupaten Demak yang telah berkenan hadir dan memberikan pelayanan perekaman KTP-el bagi warga kami.” Tutur Magmun.
“Kita juga tengah menyasar warga Dukuh Tambak Siklenting Desa Wedung yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP, agar dapat dilakukan dengan kegiatan yang sama yaitu jemput bola langsung ke rumah warga. Namun, saat ini baru ada pengajuan 4 orang.” Tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga Desa Wedung dapat menerima pelayanan yang baik dan mudah untuk kebutuhan mereka dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.




