Selayang Pandang

PROFIL

Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas pembantuan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi kewenangan Daerah. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Dalam Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2016 tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS …

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial