
Demak – Bahaudin dawami, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah siang ini Rabu (5/8) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Karangtengah.
Dwi fatmawati yang berlamat di Desa Karangtowo Desa Karangtengah, Kecamatan Karangtengah Perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan lain yang terdekat dengan domisili warga. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.




