Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mijen

Demak – Astutik selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mijen hari ini Kamis (6/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan mijen. Perekaman atas nama Ima nur fitri dari Desa Pasir Kecamatan mijen Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini baik operator perekaman maupun pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial