Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- Kamis (13/8), Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Akrom, S.Sos melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Diyah Ayu Cahyaningrum warga desa Bulusari Kecamatan Sayung.

Diyah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial