
Demak- Kamis (13/8), Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Akrom, S.Sos melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Diyah Ayu Cahyaningrum warga desa Bulusari Kecamatan Sayung.
Diyah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




