
Demak – Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Jumat (14/8) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Sulhan yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Sulhan yang merupakan warga Gebangarum Rt 02 Rw 04, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya. Sulhan diwakili oleh istrinya saat mengambil KK.




