Perekaman Warga Lansia Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Endang Sulistyowati, karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar melayani warga di Kecamatan Karanganyar yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Masnaah, warga desa Jatirejo Rt 08 Rw 02, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (28/08/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.

Masnaah sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang Masnaah, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Masnaah . Setelah data dikirim ke Kemendagri, Masnaah diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial