Service Peralatan Perekaman KTP-el Oleh Petugas Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Akrom, S.Sos salah satu petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak yang menjadi Koordinator TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Sayung melakukan service pada salah satu peralatan perekaman KTP-el, pada hari ini (05/03/2020).

Peralatan rekam KTP-el yang diservice oleh Akrom adalah alat rekam iris mata, dikarenakan terjadi ketidaksinkronkan kabel pada alat rekam iris mata yang membuat alat rekam tersebut menjadi tidak dapat berfungsi. Oleh karena itu, Akrom segera mengambil tindakan dengan mengganti kabel pada alat rekam iris mata tersebut. Dan hasilnya, berkat service yang dilakukan olehnya, maka Akrom dan Antik Wantini yang juga merupakan Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Sayung tetap dapat melayani warga di Kecamatan Sayung yang akan melakukan perekaman data KTP-el.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial