Perekaman KTP-el Fikri Di Kecamatan Mranggen

Demak- Jumat (4/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Diah melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Muhammad fikri setiawan warga desa Wringinjajar Kecamatan Wedung.

Fikri mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial