Maratua Lakukan Perekaman KTP-el Di Sayung

Demak- Senin (7/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Maratua sholehah warga Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung.

Sholehah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial