
Demak – Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Akhmad Suyikno, S.Sos melakukan inventarisasi mesin finger print untuk tenaga kontrak. Mesin finger print tersebut terletak di selasar Lantai II Ruang Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak.
Kemarin (05/03/2020), Suyikno melakukan pelabelan mesin finger print. Tujuan dilakukan pelabelan ini supaya lebih tertib administrasi dalam hal penataan aset milik daerah di Dindukcapil Kab. Demak.




