Perekaman KTP-el di Kecamatan Karanganyar

Demak – Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Karanganyar pada hari Jumat (06/03/2020) melayani salah satu warga, yaitu Dewi Istianissaadah yang berstatus sebagai pelajar kelas XI SMA yang akan mengurus dokumen kependudukan berupa perekaman KTP-el. Dewi yang beralamat di Desa Kotakan Kec. Karanganyar Kab Demah, mulai direkam oleh petugas dengan diawali pengecekan Data diri, Foto, Tandatangan Elektrik, 10 sidik Jari, Iris mata. Dan kemudian Dewi memeriksa kembali dan menyatakan bahwa data tersebur benar-benar datanya sendiri.

Perekaman KTP-el dapat dilakukan oleh Kecamatan setempat yang dekat dengan tempat tinggal warga. Karena di tiap Kecamatan terdapat petugas Dindukcapil yang ditempatkan di Kecamatan. Mereka bertugas sebagai Koordinator dan Operator TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial