Perekaman KTP-el Farah Di Mranggen

Demak- Kamis (24/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Diah arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Farah asyikalina Oktaviani warga Desa Candisari Kecamatan Mranggen.

Farah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial