
Demak- Kamis (24/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik wantini melayani pengajuan permohonan perekaman e-KTP atas nama Devi Puspitasari warga Desa Bulusari Kecamatan Sayung.
Parmini mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.




