Pengajuan KK Tambah Jiwa Di Kecamatan Guntur

Demak – Jamiul faizin, salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Guntur sebagai Koordinator, pagi-pagi sebelum apel pagi (24/09/2020) dilaksanakan, menerima salah seorang warga dari Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Adalah As’ad muzaki, warga Desa Bumiharjo, Mijen ini datang untuk mengambil dokumen kependudukannya, yaitu Kartu Keluarga (KK). Kemarin sore, menjelang jam pelayanan ditutup, As’ad datang untuk mengurus perubahan elemen data kependudukan, yaitu tambah jiwa. Setelah KK jadi, As’ad segera mengurus Akta Kelahiran dan BPJS.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial