
Demak – Ulin Nikmah, warga desa Weding Kecamatan Bonang yang mengurus Kartu Keluarga (KK) baru miliknya. Lebih tepatnya perubahan elemen data kependudukan. Yang semula berstatus Kawin menjadi Cerai Hidup, di Kecamatan Bonang. Ulin mengurus KK dengan dilayani Hadi Purwanto selaku Koordinator Petugas Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Bonang.
Ulin menerima KK baru dengan tanda tangan kepala dinas yang sudah berbarcode, pada hari itu (11/03/2020) juga. Sehingga slogan SUJUD atau Satu Jam Terwujud dalam mengurus dokumen kependudukan benar-benar terwujud. Hal ini merupakan terobosan yang diambil oleh Dindukcapil Kab. Demak untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Demak, sesuai dengan penjelasan Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak ketika memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak.




