Categories
Uncategorized

Lansia Di Demak Peroleh Layanan Perekaman KTP El dari Rumah

Demak – Sejumlah Lansia dan Difabel di Demak bisa dengan mudah mendapatkan layanan Perekaman KTP Elektronik (KTP El). Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka ruang kemudahan bagi masyarakat yang berusia lanjut untuk mendapatkan layanan perekaman KTP El dari rumah. Kemarin (5/5), Nenek Khatimah (88 th) warga desa Menur, Kecamatan Mranggen mendapatkan layanan perekaman KTP-El langsung dari rumah.

Berdasar Surat Permohonan Bantuan Rekam KTP-el dari Ahmad Siswoto, Kepala Desa Menur Kecamatan Mranggen maka Tim Dindukcapil Demak, Abdullah Syafii dan rekan-rekan langsung terjun ke lokasi dengan peralatan lengkap.

Walaupun ditengah Pandemi Covid-19, Pelayanan Disdukcapil untuk masyarakat Sabang tetap harus berjalan optimal dan maksimal dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan.

“Agar masyarakat yang sama sekali belum bisa mendapatkan KTP El dikarenakan faktor-faktor kondisi tertentu, dan tidak bisa datang ke Kantor secara langsung bisa menghubungi help desk layanan WA kami (085293360020 ). Gratis, Tanpa Biaya,” harap Rustiyono S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kabupaten Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial