Catat Nikah Langsung Terima 5 Dokumen Adminduk

Demak – Senin (24/1), Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kabupaten Demak, Budi Hendrawati, melakukan pencatatan perkawinan pasangan Aditya Restu Pratama yang merupakan penduduk Pasuruan Jawa Timur dengan Agustina Setyaningsih yang merupakan penduduk Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

“Mereka langsung menerima dokumen berupa kutipan akta perkawinan suami, kutipan perkawinan istri, Kartu Keluarga (KK) orang tua, Kartu Keluarga mempelai wanita dan KTPel mempelai wanita”, jelas Budi Hendrawati sesaat setelah mencatatkan perkawinan di Ruang Perkawinan Dindukcapil Kabupaten Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial