

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERINTEGRASI
MELALUI SIAP OM DAN DODI RAMAH
Integrasi pelayanan menjadi penting untuk dilakukan sebagai wujud nyata untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melalui inovasi pelayanan SIAP OM dan Dodi Ramah hadir dalam upcaya memberikan pelayanan Adminduk yang terintegrasi.
SIAP OM (Sisitem Aplikasi Online Mandiri) sebagai sarana pengajuan pelayanan Administrasi Kependudukan secara online terbukti mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat. SIAP OM menjawab permasalahan masyarakat yang mengalami keterbatasan akses baik jarak yang jauh dari pusat pelayanan maupun keterbatasan fisik. Melalui SIAP OM masyarakat dapat melakukan pengajuan pelayanan kapanpun dan dimanapun. Masyarakat yang pengajuannya disetujui dan telah selesai dapat melakukan download file dokumen dan cetak mandiri dokumen. Sementara itu khusus untuk dokumen KTP-el dan KIA akan dikirimkan kepada pemohon melalui program Inovasi Dodi Ramah.
Dodi Ramah atau Dokumen Jadi di Antar kerumah merupakan wujud dari percepatan pelayanan melalui sistem pengantaran produk dokumen kependudukan (KTP-el dan KIA) yang telah diajukan oleh pemohon melalui SIAP OM. Dengan Dodi ramah pelayanan adminduk menjadi lebih efektif dan efisien bagi masyarakat . Sebab masyarakat cukup menunggu dirumah dan dokumen akan diantarkan melalui jasa ekspedisi melalui sistem COD (Cash On Delivery) dengan biaya maksimal Rp. 11.000,- yang dibebankan kepada pemohon. Melalui SIAP OM dan Dodi Ramah pelayanan Administrasi Kependudukan kepada Masyarakat dapat dilakukan secara integral dan berkesinambungan. Masyarakat diberikan kemudahan dalam megajukan dan mendapatkan dokumen hasil pengajuan dalam satu rangkaian proses. Keberadaan SIAP OM dan Dodi Ramah menjadi wujud inovasi pelayanan utama yang diandalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, gratis, dan membahagiakan.




