
Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak mencatat capaian membanggakan pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei, pelayanan Dindukcapil Kabupaten Demak memperoleh nilai 91,65 dengan predikat “Sangat Baik”, yang menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan administrasi kependudukan.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Hasil survei ini menjadi tolok ukur sekaligus bahan evaluasi bagi Dindukcapil Kabupaten Demak dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Capaian nilai 91,65 menjadi bukti bahwa berbagai upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang telah memberikan penilaian, kritik, dan saran sebagai bahan perbaikan layanan.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Menurutnya, setiap masukan yang diberikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Hasil survei ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta membahagiakan masyarakat. Masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi pelayanan yang semakin baik,” ujarnya.
Ke depan, Dindukcapil Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus melakukan berbagai penyempurnaan layanan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengembangan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan semangat “Melayani dengan Hati, Membahagiakan Masyarakat”, Dindukcapil Kabupaten Demak akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dindukcapil Kabupaten Demak juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan penilaian dan masukan terhadap setiap pelayanan yang diterima. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan membahagiakan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Demak.




