
Demak- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak telah menugaskan dua orang pegawainya di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Guntur untuk memberikan pelayanan dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Jamiul Faizin, Koordinator TPDK Kecamatan Guntur ini tengah melakukan pelayanan kepada salah satu warga Guntur yang akan melakukan perekaman KTP-el.
Warga yang akan melakukan perekaman KTP-el ini sebelumnya telah dicek oleh Jamiul Faizin apakah warga tersebut sudah pernah melakukan perekaman data atau belum, jika belum, maka akan segera dilakukan perekaman data kependudukan supaya warga tersebut dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimilikinya.




