Sujud Di Kecamatan Dempet Benar-Benar Terwujud

Demak – Makmun Murod, warga Luwuk di Kecamatan Dempet, hari ini (17/03/2020) melakukan pengurusan dokumen di Kecamatan Dempet. Makmun melakukan perubahan elemen data kependudukan pada status pendidikan. Beliau dilayani oleh Operator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Dempet, yaitu Rois Nur Istiqomah. Dan langsung diwujudkan berupa pemberian Kartu Keluarga (KK) baru yang sudah berubah status pendidikannya dalam waktu satu jam. Atau yang dikenal dengan SUJUD (Satu Jam Terwujud).

Walaupun saat ini sedang ramai-ramainya COVID-19, namun berdasarkan arahan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, para pegawai Dindukcapil baik yang berada di Dinas maupun di Kecamatan tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat Demak yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dengan meminimalisir kontak fisik kepada masyarakat, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial