
Demak – Anton Tri Wahyudi, warga Bermi, Kecamatan Mijen pada Rabu ini (18/03/2020) menerima dua Kartu Keluarga sekaligus. Penyerahan KK ini diserahkan oleh salah satu petugas Dindukcapil Kab. Demak, yang bertugas sebagai Operator di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mijen.
Anton mengurus pemecahan KK atas nama dirinya sendiri dan Sudirman, orangtuanya. Pada hari itu juga KK miliknya dan orangtuanya langsung jadi, kurang dari satu jam. Sesuai dengan inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Dindukcapil Kab. Demak, mewujudkan dokumen kependudukan, satu jam terwujud atau SUJUD.




