
Demak – Solikhul anam, warga desa Banjarsari rt 01
RW 004, Kecamatan Gajah ini membuat Kartu Keluarga Perubahan Status dari belum kawin menjadi kawin tercatat sekaligus menambahkan nama anak Darren Fabiyan Abinaya Until ke dalam dokumen kartu keluarga.
Anam melakukan pembuatan KK ini di Kecamatan Gajah dengan dilayani oleh Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Gajah, Hadi Purwanto, pada hari ini (19/03/2020). Hari ini adalah hari terakhir untuk melakukan pelayanan secara langsung atau tatap muka pada masyarakat Demak. Sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.




