
Demak – Ayah dari anak yang bernama Andovi Sistiawan, warga desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada hari ini (19/03/2020) menerima Akta Kelahiran dari petugas Front Office di bagian Pengambilan dokumen kependudukan, Prima Neni Firiani.
Hari ini adalah hari terakhir Dindukcapil Kab. Demak melakukan pelayanan langsung atau tatap muka termasuk perekaman KTP-el baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun di Kecamatan. Pelayanan ditunda dari tanggal 20/03/2020 hingga tanggal 31/03/2020. Pelayanan dimaksimalkan melalui online di https://dindukcapil.demakkab.go.id




