
Demak – Jumat (20/02/2020) RSUD Sunan Kalijaga mulai hari ini memberlakukan peraturan peniadaan jam besuk atau kunjungan ke keluarga pasien. Serta penunggu yang merupakan keluarga pasien harus dalam keadaan sehat.
Hal tersebut merupakan langkah yang diambil oleh RSUD Sunan Kalijaga untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19 di Kabupaten Demak pada khususnya.




