Pembagian Hand Sanitizer Dan Sarung Tangan Kepada Pegawai Dindukcapil Kab. Demak di Kecamatan

Demak – Merujuk pada Surat Dirjen Dukcapil Kemendagri, Nomor 443.1/2978/Dukcapil, tanggal 16 Maret 2020 perihal Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Virus Corona (COVID-19), untuk itulah Dindukcapil Kab. Demak menindaklanjuti dengan membagikan hand sanitizer dan sarung tangan bagi sebagian pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan sebagai Koordinator dan Operator di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan se- Kabupaten Demak.

Sebanyak 30 orang pegawai Dindukcapil Kab. Demak baik yang berstatus PNS maupun tenaga kontrak ditugaskan di TPDK Kecamatan se-Demak. Untuk memberikan kemudahan dan kedekatan dalam melayani masyarakat sesuai dengan domisili tempat tinggal. Seperti halnya, Akrom, S.Sos ini bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Sayung, Jumat (20/03/2020) sudah menerima hand sanitizer dan sarung tangan untuk dipakai bersama dengan Antik Wantini dalam memberikan pelayanan yang urgent kepada masyarakat di Sayung, karena untuk sementara terhitung dari tanggal 20-31 Maret 2020, Dindukcapil Kab. Demak menunda pelayanan tatap muka.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial