
Demak – Mungkin di periode Sensus Penduduk Online ini, masyarakat Demak pada khususnya pernah menjumpai aplikasi bertajuk “Sensus Penduduk Online” atau “Pendataan Penduduk” dengan tampilan logo BPS dan Sensus Penduduk di halaman unduh aplikasi seperti PlayStore atau AppStore. Layaknya ilegal logging, aplikasi semacam itu juga ILEGAL. Badan Pusat Statistik menegaskan bahwa BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020.
Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses lewat alamat sensus.bps.go.id Jika ada aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020, mereka menghimbau untuk masyarakat supaya melaporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas, atau flagged as inappropriate.




