
Demak – Dilansir dari KPU Demak, Kamis (02/04/2020) bahwa Pembuat UU dan Penyelenggara sepakat tunda Pemilihan Serentak 2020. Pilkada penting untuk bangsa Indonesia, namun lebih penting menjaga kesehatan dan keselamatan warga negara Indonesia. Penundaan ini sebagai upaya KPU mencegah penyebaran Covid-19 .
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Demak Rabu (01/04/2020) memutuskan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 penting untuk warga Demak, namun lebih penting menjaga kesehatan dan keselamatan warga Demak. Ayo warga demak bersatu! Lawan Covid-19!







