Ahmad Lakukan Perekapan Data Kependudukan Untuk Dilaporkan Kepada Kasi Identitas Penduduk

Demak – Data Penduduk adalah data orang yang berdomisili selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Hampir setiap hari di Kecamatan karanganyar melakukan perekapan data untuk di laporkan setiap bulan ke Kasi Identitas Penduduk baik data anak yang baru lahir, pindah datang, pindah keluar dan data lainnya.

Untuk itulah, pada hari ini (06/04/2020) Ahmad, Koordinator Pegawai Dindukcapil Kab. Demak di Kecamatan Gajah setiap minggunya melakukan rekap data kependudukan untuk dilaporkan setiap bulannya kepada Masrifah, Kasi Identitas Penduduk. Tujuannya supaya tersusun data kependudukan setiap 2 periode dalam 1 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial