Petugas Pelayanan Adminduk Gunakan Masker Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Demak – Rabu (08/04/2020), Muhamad Safik mengurus dokumen kependudukan berupa surat pindah masuk dari Kecamatan Demak menuju Kecamatan Gajah. Dan sekarang menjadi penduduk di Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, serta mengurus Kartu Keluarga baru yang dari Belum Kawin menjadi Kawin Tercatat.

Safik, langsung dilayani oleh Hadi Purwanto dan Nuril Anwar, keduanya adalah pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Gajah ini, langsung memproses dan menyerahkan KK baru milik Safik dalam waktu kurang dari satu jam. Atau yang dikenal dengan SUJUD (Satu Jam Terwujud).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial