Perubahan Elemen Data Kependudukan Harus Disertai Data Dukung

Demak – Pagi ini (Selasa, 28/04/2020) Sri Akadah dan Hasnul Khotimawati, SH yang merupakan pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator dan Operator di TPDK Kecamatan Demak, melayani pengambilan Kartu Keluarga atas nama Siti Fatonah yang beralamat di Kadilangu, Kecamatan Demak.

Siti yang diwakili anaknya untuk mengambil KK yang telah mengalami perubahan elemen data kependudukan berupa status perkawinan, dengan melengkapi data dukung dalam pengajuan perubahan elemen data kependudukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial