Pengendalian Transportasi Mudik 2020

Demak – Jumat (01/05). Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2020 untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 yang berlaku mulai 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020.

Aturan ini berlaku bagi seluruh moda transportasi angkutan penumpang baik darat, kereta api, laut maupun udara. Bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan tanggal yang ditetapkan lho.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial