Astuti Ikuti Protokol Kesehatan Saat Layani Rekam KTP-el

Demak – Noor Rokhmah, warga desa Ngelo Kulon, Kecamatan Mijen yang saat ini berusia 19 tahun pada pagi ini (2/6) telah melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Mijen. Sebelum Noor melakukan perekaman, terlebih dahulu harus mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, yaitu cuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer.

Tidak hanya Noor saja yang harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, Astuti, Operator Perekaman KTP-el Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Mijen pun juga wajib mengikuti protokol kesehatan dengan memakai APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap, mulai dari mengenakan baju Hazmat, masker, face shield dan sarung tangan, serta sebelum dan setelah merekam data warga, harus mencuci tangan dengan hand sanitizer guna mencegah penyebaran virus covid 19.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial