
Demak – Masrifah, S.Sos, Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil melayani warga Demak yang akan berkonsultasi mengenai permasalahan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan bidang pelayanan pendaftaran penduduk. Terutama permasalahan tentang pencetakan KTP-el. Salah satunya yang melakukan konsultasi seorang warga yang berasal dari Bonang.
Warga tersebut berkonsultasi apakah bisa mengambilkan KTP-el milik pamannya yang sedang sakit, karena anak-anak pamannya berada di luar kota, tepatnya di Jakarta. “Bisa diambilkan, jika paman anda membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh beliau”, jelas Masrifah.




