Pengaturan Kembali Jam Kerja ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Demak – Sabtu (6/6), Berdasar Surat Sekretaris Daerah Kab Demak Nomor : 061.2/1065/2020 tanggal 04 Juni 2020 tentang Pengaturan Kembali Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, maka Dindukcapil Kabupaten Demak akan kembali melaksanakan Pelayanan Adminduk seperti biasa dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan mematuhi protokol kesehatan, keamanan dan pencegahan penularan covid-19.

Bagi Sobat Mindukcapil Demak semua yang telah berusia 17 tahun ke atas namun belum melakukan perekaman biometrik, silahkan datang untuk perekaman. Boleh di kecamatan terdekat, jika di kecamatan setempat belum terfasilitasi perekaman karena peralatan perekaman sedang dilakukan perbaikan, silahkan numpang rekam di kecamatan terdekat ya, boleh juga di Dindukcapil Kab. Demak, Tapi, harap diingat ya sobat. Tetap utamakan kesehatan, IKUTI PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19, datang memakai masker, pastikan sobat Tidak dalam keadaan demam atau sakit, tetap manfaatkan layanan online http://dindukcapil.demakkab.go.id/ serta layanan via Whatsapp kami, terima kasih telah tertib administrasi kependudukan bersama kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial