Layanan Darurat/Emergency Perekaman KTP El

Demak – Masyarakat yang belum pernah mempunyai KTP-el masih dapat melakukan perekaman KTP-el di kantor Dindukcapil Demak dengan catatan untuk keperluan yang bersifat darurat atau emergency di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dindukcapil Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, mengatakan bahwa untuk perekaman KTP-el saat ini bisa dilakukan terutama untuk pemula yang baru berusia 17 tahun keatas yang benar-benar membutuhkan untuk akses pendidikan maupun kesehatan.

“Untuk pemula, apalagi pelajar memang sangat diutamakan, apalagi pelajar/mahasiswa atau warga yang berusia lanjut dan membutuhkan KTP-el nya untuk akses kesehatan maupun akses pendidikan” jelasnya, Jumat, 4 Juni 2020.

Menurut Afhan, setelah melakukan perekaman KTP-el nantinya Dindukcapil Demak tidak akan menerbitkan Surat Keterangan (Suket), melainkan langsung tercetak dalam bentuk KTP-el asli.

“Terkadang masih banyak masyarakat yang meminta surat keterangan perekaman (suket), perlu diketahui saat ini kami sudah tidak menerbitkan, jadi nanti langsung jadi KTP-el nya,” tegasnya.

Adapun langkah-langkah perekaman KTP-el bersifat darurat atau emergency. di tengah pandemi Covid-19 adalah sebagai berikut :

  1. Datang ke kantor Dindukcapil Demak atau Kecamatan dengan menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pemerintah.
  2. Membawa Foto Copy KK
  3. Menyampaikan kepada petugas hendak melakukan perekaman KTP-el
  4. Petugas akan melakukan cek suhu badan, dan pemohon di wajibkan mencuci tangan sebelum kontak dengan petugas.
  5. Pemohon masuk ke ruangan perekaman secara bergantian.
  6. Petugas akan melakukan serangkaian perekaman KTP-el (Sidik jari, foto, dan iris mata) dilengkapi dengan alat pelindung diri lengkap (masker, penutup wajah, sarung tangan)
  7. Setelah perekaman selesai, pemohon menunggu waktu 1-2 hari KTP-el akan dicetak (akan disampaikan oleh petugas)
  8. Pemohon dapat meninggalkan Dindukcapil Demak dan mencuci tangan kembali usai melakukan kontak dengan petugas. 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial