Waspada Menyebar Berita HOAX

Demak – Beberapa waktu ini beredar kabar Hoax mengenai Dana Hibah sejumlah 56 M dari Pusat kepada Pemkab Demak. Dilansir dari Kepala BPKPAD Kab. Demak, Suhasbukit. Perlu kami informasikan bahwa berita tersebut tidak benar/hoax.

1. Telah dilakukan pengecekan ke kas daerah sampai hari ini Selasa, 9 juni 2020 TIDAK ADA TRANSFER YANG MASUK DARI PEMERINTAH PUSAT sejumlah tersebut kepada PEMKAB DEMAK

2. Setiap anggaran yang masuk Ke Kas Daerah dari sumber manapun selalu akan dialukan Pemeriksaan dari BPK, termasuk terkait dana HIBAH

3. Sekali lagi kami sampaikan bahwa berita yang beredar tersebut adalah TIDAK BENAR.

4. KEPADA PEMBUAT BERITA INI agar menarik pemberitaan dan meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten Demak melalui Media Massa dan Media Sosial paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam bila tidak maka akan diproses secara hukum .
.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial