
Demak – Senin (8/6) Marzuki, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam ini menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa KK (Kartu Keluarga) kepada Sudarjo yang beralamat di desa Doreng, Kecamatan Wonosalam.
Sudarjo membuat pengajuan perubahan elemen data kependudukan pada KK miliknya, yaitu lebih tepatnya pada status pendidikan anak-anaknya. Oleh karena itu, pada perngajuan permohonan perubahan data, Sudarjo melengkapi syarat-syarat untuk perubahan status pendidikan, berupa fotokopi ijazah terakhir sebagai bukti dukung yang valid.




