
Demak – Masih seperti biasanya di Kecamatan Gajah telah dilakukan pelayanan adminduk yaitu rekam data KTP-el. Seperti halnya yang dilakukan Putri Handayani dari warga Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kab. Demak . Putri harus melakukan perekaman di Kecamatan Gajah, dikarenakan jaringan di Kecamatan Karanganyar sedang dilakukan perbaikan.
Setelah Putri direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Putri kemudian memeriksa dan menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el. Berdasarkan keterangan Putri pada saat 17 tahun beliau telah sekolah dan belum sempat mendaftar perekaman KTP_El.
Ditengah pandemi covid 19 ini, para petugas atau operator perekaman KTP-el harus mengenakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap berikut dengan baju Hazmat, face shield, masker, dan sarung tangan pada saat melayani warga yang akan melakukan perekaman data KTP-el. Seperti halnya yang dilakukan oleh Nuril Anwar, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di Kecamatan Gajah pada saat melayani Putri untuk merekam data KTP-el hari ini (10/6).




