
Demak – Rabu (12/02/2020) pukul 09.00 WIB, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, Ili Carli, SH dan Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrawati melakukan pencatatan perkawinan antara Doddy Agus Istiyono dengan Diah Wiwik Istianah yang beralamat di Pondok Raden Patah Sriwulan, Kecamatan Sayung. Pencatatan Perkawinan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dindukcapil Kab. Demak, Lantai 2.
Ili Carli menjelaskan bahwa pasangan tersebut mendapatkan 7 (tujuh) dokumen kependudukan antara lain, kutipan akta perkawinan untuk suami, kutipan akta perkawinan untuk isteri, KTP-el suami dengan status kawin, KTP-el isteri dengan status kawin, Kartu Keluarga, Kutipan akta kelahiran anak yang sudah dicaping, Kutipan akta pengesahan anak.




