
Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Demak akan menuntaskan tanggungan 17 ribu. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah surat keterangan (Suket) pengganti KTP dan Print Ready Record (PRR).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Rustiyono, S.Sos (12/6), mengatakan, jika nanti pihaknya akan mendistribusikan ribuan e-KTP yang telah dicetak itu ke masing-masing desa melalui kecamatan.




