Warga Kecamatan Karanganyar Antusias Urus Dokumen Kependudukan

Demak – Pelayanan publik di Kecamatan merupakan proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan.. Warga cukup menyerahkan berkas ke petugas meja/loket pelayanan, duduk menunggu sejenak, kemudian dipanggil untuk menerima dokumen yang sudah selesai.

Di tengah pandemi covid-19, masih ada warga yang mengurus Dokumen di Kecamatan Karanganyar yang di wajibkan memakai masker, mencuci tangan terlebih dahulu sebelum dan sesudah memasuki ruang Kecamatan. Dan tempat duduk yang berada di pelayanan pun diberi jarak aman untuk menghindari penyebaran mata rantai Virus Corona.

Seperti yang dilaporkan oleh Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar ini memaparkan juga bahwa warga di Kecamatan Karanganyar antusias dalam mengurus dokumen kependudukan. Baik itu permohonan pengajuan perekaman KTPel, pembuatan atau perubahan Kartu Keluarga, maupun pengurusan surat pindah. Bahkan hingga siang tadi (16/6), antrian masyarakat memenuhi ruang pelayanan hingga di luar ruangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial