Endang Bantu Warga Pandu Pendaftaran Online

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Demak merupakan suatu lembaga yang sengaja dibentuk oleh pemerintah dengan tugas menyelenggarakan/Layanan pencatatan, penerbitan, penyimpanan dan pemeliharaan data seseorang, seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengakuan dan pengesahan anak, serta pergantian nama. Catatan sipil juga bisa melayani konsultasi masalah pendaftaran cetak KTP El secara Online.

Pendaftaran secara online merupakan system pendaftaran yang melalui Web/internet. Seperti yang dilakukan oleh Ikhsan, kemarin (22/6), mengatakan bahwa dia sudah perekaman tapi belum tercetak KTP-el nya dan dia meminta bantuan Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kec. Karanganyar untuk membantu dalam mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id dan mengisi kolom Nomor Induk Kependuduk (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK). Bagi yang belum dicetak bisa memasukkan nomor telepon seluler serta mengisi lampiran data online yang diperlukan, warga akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan lewat SMS kapan dan di Rumah PATEN Kecamatan mana KTP-el tersebut bisa diambil.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial