Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak- Hari ini (23/6) Perekaman an. EMI LAILATUL FITRI yang sudah menginjak usia 18 Tahun, petugas yang melakukan perekaman Diyah Arini Rohmiyana Operator Dindukcapil Demak di TPDK Mranggen emi yang merupakan warga Desa Kangkung Kecamatan Mranggen ini melakukan perekaman baru mendapatkan KTP miliknya sebagai identitas yang wajib dimikinya saat sudah berusia 17 Tahun.

Perekaman tersebut dilakukan sesuai dengan protokol covid 19, yaitu wajib memakai dan dalam kondisi sehat. serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer , sebelum dan setelah melakukan perekaman. hal ini berlaku bagi petugas perekaman maupun warga yang melakukan perekaman e-KTP.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial