
Demak – Hari ini (1/7) diumumkan melalui media sosial milik Dindukcapil Demak, antara lain melalui facebook dan Instagram, mengenai daftar nama warga Demak yang dokumen kependudukannya berupa KTP-el dikirim melalui jasa ekspedisi.
Sehingga warga Demak yang namanya tercantum dalam daftar distribusi pengiriman KTP-el dapat mengecek nomor resi pengiriman KTP-el. “Terhitung sejak tanggal 22 Juni 2020, pengiriman dokumen KTP-el melakukan jasa ekspedisi, inovasi ini kami beri nama DODI RAMAH (Dokumen Jadi Diantar Sampai Di Rumah), supaya terbebas dari calo dan pungli serta dapat membahagiakan masyarakat”, tutur Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak.




